Dari 13 terduga teroris tersebut, 11 di antaranya masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sementara dua orang lainnya berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme,†ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (24/7).
Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan mulai Jumat lalu. Namun, soal lokasi penangkapan, Ramadhan enggan menyebutkannya secara detail.
"(Penangkapan) pada tanggal 22 Juli di Aceh," imbuh Ramadhan.
Ini menjadi aksi penangkapan terduga teroris dalam kurun sepekan terakhir. Pada Jumat lalu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, mengkonfirmasi telah menangkap 8 terduga teroris di Aceh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: