Polri Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Tanpa Jalur Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 07 April 2026, 17:33 WIB
Polri Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Tanpa Jalur Khusus
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2026. (Foto: Humas Polri)
rmol news logo Markas Besar (Mabes) Polri memastikan proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026 tanpa jalur khusus.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2026.

Secara khusus, Johnny juga menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.

“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi.

Mereka yang terverifikasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.

Untuk itu, Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen ke hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA