Penetapan ini menyusul dinonaktifkannya Kombes Budhi Herdi Susianto oleh Mabes Polri yang tertuang dalam Surat Perintah dengan Nomor 158/VII/Kep 2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai Plt mengantikan pejabat yang lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya diberitakan
Surat perintah tersebut berlaku sejak Kamis 21 Juli 2022. Artinya, tugas-tugas operasional di Polres Metro Jaksel akan langsung dipegang oleh Yandri Irsan.
Kombes Budhi dinonaktifkan dalam upaya menjaga independensi penganan perkara kasus baku tembak di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo. Selain Kombes Budhi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menonaktifkan Karo Paminal, Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: