“Misalkan dari Komnas HAM dari fakta sosial menjadi fakta yuridis, maka bisa menjadi fakta yang bisa kita masukan ke dalam kepentingan penyidikan,†kata Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Tidak hanya itu, kata Agung, pihaknya juga terbuka ketika mendapat informasi dari media seputar tewasnya Bripol Yosua oleh sesama rekan ajudan yaitu Bharada E.
“Termasuk juga kalau rekan-rekan media ada informasi silahkan,†tandas Agung.
Sebab menurut Agung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menekankan agar kasus ditangani secara transparan dan terbuka.
“Artinya kalau (informasi dari Komnas HAM dan media) itu bisa dijadikan alat bukti kita bisa pakai. Termasuk juga Kompolnas demikian,†tekan Agung.
BERITA TERKAIT: