Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ungkap Penyebab Aksi Balap Liar di Senayan Jumat Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 02 Juli 2022, 15:24 WIB
Polisi Ungkap Penyebab Aksi Balap Liar di Senayan Jumat Malam
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana saat ditemui di Mapolda Metro Jaya/RMOL
rmol news logo Tiga pembalap liar, AB (25), RJ (23), ARM (22) mengaku spontan dan tidak janjian saat menggelar aksinya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (24/6) dini hari kemarin.

"Hasil kererangan introgasi dari penyidik, bahwa yang ketiga orang ini begitu sampai di lokasi melihat jenis kendaraan yang sama yang saling memanas-manasi, sehingga akhirnya mereka balap balapan. Di antara tiga pelanggar itu tidak saling mengenal," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/7).

Polisi juga memastikan tidak ada uang taruhan dalam aksi balap liar ini. Untuk menghindari kasus ini terulang kembali, Rusdy menyebut pihaknya sudah melakukan penjagaan di sekitar lokasi dan juga pendekatan.

Salah satu bentuk pendekatan dengan menyelenggarakan street race bagi para pegiat balapan.

"Selain itu juga salah satunya kita melakukan street race sebagai ajang untuk para penggemar otomotif meluapkan energi maupun hobinya," kata Rusdy.

Seperti diketahui sebelumnya, aksi balap liar itu sempat viral di media sosial. Para pembalap liar ini terlihat dengan sengaja menutup Jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Mal Senayan City pada Jumat (24/6) sekitar pukul 00.53 WIB dini hari. 

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan menggunakan kamera e-TLE. 

Akhirnya ketiga kendaraan roda empat berjenis Suzuki Ertiga berhasil diamankan beserta pengemudinya.

Ketiga pembalap liar itu mendapat sanksi tilang sesuai dengan Pasal 297 jo 115 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA