Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3 Pelaku Balap Liar yang Tutup Jalan di Senayan Ditangkap, Wadirlantas: Mereka Spontan Balapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 02 Juli 2022, 10:40 WIB
3 Pelaku Balap Liar yang Tutup Jalan di Senayan Ditangkap, Wadirlantas: Mereka Spontan Balapan
Barang bukti mobil yang digunakan pelaku untuk balap liar di kawasan Senayan, Jakarta/Ist
rmol news logo Polda Metro Jaya menangkap tiga pengendara mobil yang melakukan aksi balap liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat lalu (24/6).

Adapun inisial ketiga pelaku balap liar yang ditangkap yakni AB (25), RJ (23), ARM (22).

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 kendaraan berikut pengemudinya," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/7).

Mulanya aksi balap liar ini sempat viral di media sosial. Para pembalap liar ini terlihat dengan sengaja menutup jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Mal Senayan City pada Jumat (24/6) sekitar pukul 00.53 WIB dini hari.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan menggunakan kamera e-TLE.

"Kemudian dari situ penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman video tersebut kemudian alat bukti cctv, kemudian kamera e-TLE dengan keterangan saksi," kata Rusdy.

Menurut kererangan para pelaku, balapan liar itu tidak direncanakan, saat itu ketiga kendaraan roda empat berjenis Suzuki Ertiga bertemu di lokasi dan spontan langsung melakukan balapan.

"Kebetulan lewat saja. Kebetulan lewat situ, spontan saja (melakukan balapan liar)," kata Rusdy.

Kini ketiga mobil yang masing-masing berwarna hitam abu-abu dan putih sudah berada di Polda Metro Jaya.

Sementara itu ketiga pembalap liar mendapar sanksi tilang sesuai dengan Pasal 297 jo 115 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA