Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi dan TNI Dilarang Bawa Senjata Api saat Amankan Demo May Day Fiesta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 14 Mei 2022, 11:26 WIB
Polisi dan TNI Dilarang Bawa Senjata Api saat Amankan Demo May Day Fiesta
Aksi demonstrasi ribuan buruh di depang Gedung DPR RI, Jakarta, 14 Mei 2022/RMOL
rmol news logo Anggota TNI dan Polri tidak diizinkan membawa senjata api (senpi) saat mengamankan aksi demo buruh atau May Day Fiesta 2022 di depan Gedung DPR/MPR dan Gelora Bung Karno pada Sabtu (14/5).

"Sekali lagi tidak ada pasukan yang menggunakan senjata api. Saya minta rekan-rekan dari Polisi Militer maupun Provos Polri silakan melakukan pengecekan," kata Wakapolres Jakpus, AKBP Setyo Koes Heriyanto.

Sebaliknya, Setyo mengimbau agar pengamanan aksi demo agar dilakukan secara humanis.

Setidaknya, ada 5.260 personel gabungan turut dikerahkan untuk mengawal aksi May Day Fiesta. Selain itu, Polisi juga memastikan kawasan Gelora Bung Karno siang ini hanya diperuntukkan untuk para buruh.

Aksi ini digelar sebagai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang sedianya jatuh pada 1 Mei 2022. Namun para buruh memilih menggeser peringatan dengan menggelar aksi hari ini. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA