Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kompolnas akan Lakukan Klarifikasi Kabar Penundaan Laporan Kekerasan Seksual Anak Di Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 Mei 2022, 04:52 WIB
Kompolnas akan Lakukan Klarifikasi Kabar Penundaan Laporan Kekerasan Seksual Anak Di Tangsel
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net
rmol news logo Kompolnas memberikan perhatian terkait langkah petugas Polres Tangerang Selatan yang menunda menindaklanjuti laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial AJ, yang terjadi pada Kamis (5/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, akan segera melalukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," kata Poengky dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (9/5).

Kata Poengky, jika benar adanya penundaan laporan yang dilakukan personel Polres Tangsel, tentunya Propam perlu memeriksa personel tersebut.

"Jika benar ada penundaan pelayanan pelaporan, maka Propam perlu memeriksa yang bersangkutan, karena tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat, apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak," ujarnya.

Tentunya, dalam hal ini personel Polres Tangsel bisa dikenakan sanksi etik dan disiplin.

"Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas, jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegas Poengky.

Poengky berharap agar kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah Tangsel dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," jelasnya.

Sebelumnya, AJ (12) menjadi korban kekerasan seksual pada Kamis (5/5) lalu di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Keluarga korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Akan tetapi, pihak keluarga mendapatkan perintah untuk kembali ke Polres Tangsel pada Rabu (11/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA