Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Tegaskan Tak Menyita Honor Rossa Isi Konser DNA Pro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 26 April 2022, 18:55 WIB
Bareskrim Tegaskan Tak Menyita Honor Rossa Isi Konser DNA Pro
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan/Net
rmol news logo Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan meyatakan tidak menyita honor penyanyi Rossa saat mengisi konser DNA Pro.

Whisnu menegaskan bahwa Rossa secara profesional saat menerima honor Rp 172 juta dari DNA Pro ketika itu.

“Dari hasil gelar perkara memag Rossa itu tidak mengambil uang yang ilegal, artinya dia bekerja secara profesional ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengnembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya tersebut,” kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/4).

Whisnu menjelaskan, pada saat pemeriksaan Rossa mengakui bahwa dirinya dibayar Rp 172 juta untuk manggung acara DNA Pro, ketika itu, kata Whisnu, Rossa mengatakan, jika memang honornya harus dikembalikan untuk dijadikan barang bukti dirinya bersedia.

“Tapi belum, waktu itu akan memberikan,” beber Whisnu.

Sebelumnya, Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.

"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/4).

Gatot mengatakan jumlah uang tersebut merupakan angka yang telah dipotong untuk biaya lain. Dia membenarkan bahwa uang tersebut merupakan fee Rossa untuk acara di Bali.

"Jumlah itu sudah dipotong lain-lain waktu itu. Iya (fee buat acara) di Bali betul," kata Gatot.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA