Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Akui Salah Analisa Muka Pelaku Pengeroyok Ade Armando

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 13 April 2022, 22:38 WIB
Polda Metro Akui Salah Analisa Muka Pelaku Pengeroyok Ade Armando
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat memperlihatkan foto Abdul Manaf usai pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR RI/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya mengakui salah atas hasil identifikasi wajah alias face recognition terhadap Abdul Manaf, pria yang diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebelumnya, foto Abdul Manaf diperlihatkan oleh polisi saat merilis terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando oleh sekelompok orang ketika hadir di tengah aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyampaikan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Abdul Manaf di kediamannya di Karawang, Jawa Barat.

Usai ditemukan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf. Hasilnya, ia ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade.

"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).

Zulpan lantas menjelaskan mengapa face recognition bisa salah sasaran. Sebab, kata dia, saat identifikasi wajah itu tidak 100 persen akurat.

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Sedangkan Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong. Setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA