Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iluni UI: Bukan Haris Azhar atau Fatia, Polisi Harusnya Urus Kasus Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 10 April 2022, 14:59 WIB
Iluni UI: Bukan Haris Azhar atau Fatia, Polisi Harusnya Urus Kasus Besar
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Herzaky Mahendra Putra/Repro
rmol news logo Sumber daya hukum terbatas, aparat Kepolisian seharusnya tidak mengurusi terkait perbedaan pandangan atau data ilmiah seperti yang dialami oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Herzaky Mahendra Putra di acara Forum Diskusi Salemba 80 bertajuk "Kasus Fatia Maulidiyanti-Haris Azhar: Kebebasan Intelektual Terancam?" yang disiarkan secara langsung melalui virtual, Minggu sore (10/4).

Herzaky mengatakan, di dalam demokrasi, kebebasan berpendapat menjadi salah satu hak mendasar yang seharusnya dijaga. Sehingga, ketika ada perbedaan penyajian data hasil riset, seharusnya didebat kembali dengan argumen-argumen ilmiah.

"Janganlah kemudian kita pada saat memiliki perbedaan pendapat malah kemudian dipindahkan ruangnya, dari seharusnya diskursus itu terjadi di ruang publik sebagai bentuk demokrasi, malah dipindahkan ke ranah hukum," ujar Herzaky seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (10/4).

Padahal kata Herzaky, sumber daya hukum di Indonesia sangat terbatas, sehingga seharusnya bisa difokuskan untuk kasus-kasus besar bangsa Indonesia.

"Di antaranya bagaimana kita bisa menyelesaikan memberantas korupsi yang telah berurat berakar di negeri ini. Bukan malah sibuk mohon maaf gitu, ada perbedaan pandangan mengenai katakanlah argumen atau data ilmiah, tetapi kemudian mana ini yang malah menjadi perhatian," kata Herzaky.

Herzaky menilai, jika negara diam dan membiarkan kasus yang menimpa Haris dan Fatia terus bergulir, sama saja negara mempunyai kontribusi yang luar biasa dalam menciptakan teror ketakutan kepada masyarakat Indonesia.

Apalagi hasil beberapa lembaga survei menyatakan bawha 2/3 masyarakat Indonesia takut menyatakan pendapat di ruang publik.

Ia berpendapat, meski bukan yang merancang, bisa diartikan pemerintah terkesan sengaja membiarkan.  

"Ini kan menjadi suatu hal yang berbahaya jika ada pandangan seperti ini," jelas Herzaky.

Pria yang Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat ini mengatakan pemerintah seharusnya hadir memberikan keamanan dan kenyamanan untuk rakyat Indonesia untuk berdiskusi di ruang publik.

"Harapan kami tentunya dengan hasil diskusi ini nantinya bisa ada usulan-usulan atau solusi seperti apa seharusnya pemerintah, seperti apa seharusnya teman-teman pegiat demokrasi dan HAM yang menyikapi kasus-kasus seperti ini, bagaimana kemudian para akademisi dan kaum intelektual menyikapi jika misalnya ada perbedaan pandangan," terang Herzaky.

Selain itu, dari diskusi ini, Herzaky juga berharap masukan-masukan yang disampaikan oleh para narasumber didengarkan oleh aparat hukum di Indonesia.

"Karena bagaimanapun aparat hukum harapan kita adalah untuk menjaga kestabilan, kestabilan situasi dan menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran dan keadilan, dengan kata lain, tajam ke atas dan tajam ke bawah," pungkas Herzaky.

Dalam acara ini, dihadiri oleh beberapa narasumber, yaitu Direktur Eksekutif SAFENet, Damar Juniarto; akademisi STHI Jentera, Asfinawati; Iluni UI, Donny Ardyanto; dan Policy Center Iluni UI, Catur Alfath Satriya; serta sambutan dari Ketua Policy Center Iluni UI, M. Jibriel Avessina.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA