Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Pastikan Pengawasan Melekat 24 Jam Diberlakukan untuk Produksi dan Distribusi Migor Curah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 05 April 2022, 21:16 WIB
Kapolri Pastikan Pengawasan Melekat 24 Jam Diberlakukan untuk Produksi dan Distribusi Migor Curah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Kerja pengawasan oleh Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk pengawasan minyak goreng (migor) sawit curah yang dibentuk Kementerian Perindustrian bersama Polri bakal dilakukan secara melekat selama 24 jam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menindaklanjuti Rapat Pembahasan dan Evaluasi Pengawasan Migor Curah yang dilansir lama Kemenperin pada Selasa (5/4).

"Kami Bersama Menperin membentuk satgas gabungan yang akan ditempatkan mulai di level kantor pusat para produsen, yang personelnya berasal dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar, pengawasan proses produksi dilakukan melekat selama 24 jam," ujar Listyo.

Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh, Listyo berharap migor curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter.

"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi," katanya.

"Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," tandas Listyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA