Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menindaklanjuti Rapat Pembahasan dan Evaluasi Pengawasan Migor Curah yang dilansir lama Kemenperin pada Selasa (5/4).
"Kami Bersama Menperin membentuk satgas gabungan yang akan ditempatkan mulai di level kantor pusat para produsen, yang personelnya berasal dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar, pengawasan proses produksi dilakukan melekat selama 24 jam," ujar Listyo.
Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh, Listyo berharap migor curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter.
"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi," katanya.
"Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," tandas Listyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: