“Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB (facebook) yang berisi “berpamitan†sehingga tim Densus 88 bergerak,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/2).
EP, dikatakan Ramadhan sudah bersiap untuk melakukan aksinya yakni menyerang Polsek di Kampar Riau. Adapun EP merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.
“Melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,†kata dia lagi.
EP ditangkap pada Selasa 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar. Menurutnya, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.
BERITA TERKAIT: