Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Gercep Tangani Bahar Smith, IPW: Harusnya Denny Siregar Juga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Januari 2022, 01:13 WIB
Polisi Gercep Tangani Bahar Smith, IPW: Harusnya Denny Siregar Juga
Pegiat media sosial Denny Siregar/Net
rmol news logo Cepatnya penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat terhadap Bahar bin Smith memunculkan pertanyaan.

Pertanyaan itu muncul salah satunya dari Indonesia Police Watch (IPW), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bahkan mempertanyakan apakah Polri akan bertindak sama saat menangani kasus dugaan ujaran kebenciaan saat menyebut para santri calon teroris.

Apalagi, kasus Denny Siregar terjadi di Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polda Jabar.

"Polisi harus menunjukkan sikap sama, setara, gercep (gerak cepat) untuk kasus Denny Siregar juga. Bahwa apabila memenuhi unsur pidana dilanjutkan, kalau tidak dihentikan SP3, dan setidak-tidaknya ada sikap tranparansi dengan menyampaikan SP2HP pada pelapor," ujar Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1).

Singkatnya, IPW meminta kepada Kapolda Jabar untuk memberi atensi atas kasus-kasus tersebut agar tidak muncul kesan Polri hanya sebagai alat kepentingan saja.

"Bila tidak copot saja Direskrimum Polda Jabar karena tidak menerapkan Polri Presisi sesuai perintah Kapolri," pungkas Sugeng.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA