Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

104 Kasus Narkoba dengan 233 Tersangka Diungkap Bareskrim Sepanjang 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 24 Desember 2021, 14:23 WIB
104 Kasus Narkoba dengan 233 Tersangka Diungkap Bareskrim Sepanjang 2021
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba/Ist
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri telah mengungkap 104 kasus sepanjang 2021. Jumlah tersebut turun dari tahun 2020 sebanyak 18 persen, yang mana ada 127 kasus yang diungkap pada tahun tersebut.

"Lalu untuk tersangka tahun 2020, 228. Untuk tersangka 2021, 233 orang. Ada peningkatan 2 persen," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/12).

Selain itu, meski adanya penurunan ungkap kasus selama pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Bukan berarti menurunnya barang bukti yang diamankan oleh anggotanya sepanjang 2021.

Pasalnya, terjadi peningkatan dalam penyitaan barang bukti narkoba pada 2021. Untuk narkoba jenis sabu yang disita pada 2020 sebanyak 627.977,90 gram. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram.

"Jadi peningkatannya lebih dari pada 100 persen, tepatnya 166 persen," ujarnya.

Lalu, untuk jenis ganja meningkat sebanyak 124 persen. Semula 357.214,56 gram pada 2020 dan pada 2021 sebanyak 799.116,40 gram. Selanjutnya untuk obat keras pada 2020 yaitu 1.704 butir, dan pada 2021 48.188.000 butir.

"Ekstasi meningkat 197 persen, 2020 sebanyak  95.097 butir dan pada 2021 sebanyak 282.236,50 butir. Tembakau gorila pada 2020 sebanyak 11.437,61 gram dan pada 2021 sebanyak 3.370,42 gram, menurun 71 persen," sebutnya.

Selanjutnya, untuk barang bukti happy five meningkat sebanyak 947 persen. Pada 2020 sebanyak 4.835 butir dan 2021 sebanyak 50.620 butir.

"Ketamin pada 2020 ada 69,5 gram dan pada 2021 sebanyak 2.867 gram, meningkat 4025 persen," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA