Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa, Telegram tersebut hanya mempertegas status Firli yang telah pensiun sebagai anggota Polri. Atau dengan kata lain, Firli resmi menyandang purnawirawan berpangkat bintang tiga.
“(Firli) pensiun hanya pangkatnya (sebagai polisi) saja,†kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/12).
Oleh karena itu, Dedi memastikan bahwa Firli Bahuri tetap menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Desember 2023.
“Tetap (Ketua KPK) sampai 2023 masa jabatannya berakhir di KPK,†tegas Dedi menerangkan.
Diketahui Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Kala itu Firli terpilih dengan suara bulat anggota Komisi III DPR.
Firli sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan masih aktif sebagai polisi berpangkat Irjen.
Berdasarkan Undang-undang 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 soal mutasi di tubuh polri. Sejumlah perwira tinggi yang akan memasuki masa pensiun dimutasi termasuk Firli Bahuri yang saat ini menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam telegram yang ditandatangani ASSDM Kapori, Irjen Wahyu Widada menyatakan bahwa Firli jadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri. Namun juga disebutkan ia dalam rangka penugasan Ketua KPK RI. Selanjutnya disebutkan Firli dimutasikan ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
BERITA TERKAIT: