Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Izin Reuni 212, Polri Tunggu Izin Rekomendasi Satgas Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 29 November 2021, 21:40 WIB
Soal Izin Reuni 212, Polri Tunggu Izin Rekomendasi Satgas Covid-19
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/RMOL
rmol news logo Reuni 212 dipastikan akan tetap digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Polri pun memberikan penjelasan terkait aksi yang belakangan dikabarkan dipindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, pihaknya menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam membaca situasi. Sebab, kata Rusdi, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi virus corona baru (Covid-19).

"Kegiatan yang banyak mengumpulkan orang yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi," demikian kata Rusdi kepada Wartawan, Senin (29/11).

Terkait dengan izin keramaian, Rusdi memastikan Polri tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sebelum memutuskan, Polri akan meminta rekomendasi terlebih dahulu ke Satgas penanganan Covid-19 terlebih dahulu.

Kata Rusdi, jika memang Satgas memberikan rekomendasi izin, maka Polri akan mempertimbangkan untuk memberikan izin keramaian.

"Rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," demikian kata Rusdi.

Steering Committee Reuni 212, Slamet Maarif setelah panitia mendengar masukan dari para ulama dan tokoh 212, lokasi reuni dipindah dari rencana awal ke Patung Kuda, Jakarta Pusat ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pelaksanaan Reuni 212 akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat," kata Slamet Maarif dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/11).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA