Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Rapat Paripurna DPR, PKS Minta Dibentuk Pansus Garuda Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 November 2021, 15:23 WIB
Di Rapat Paripurna DPR, PKS Minta Dibentuk Pansus Garuda Indonesia
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK (paling atas) saat sampaikan desakan pembentukan Pansus Garuda Indonesia/Repro
rmol news logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar DPR RI segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelamatkan kondisi keuangan maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia.

Hal tersebut disuarakan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Ia berharap Pansus dapat mengungkap pelanggaran yang terjadi di Garuda Indonesia hingga keuangannya yang saat ini terancam krisis.

“Saya Amin AK melalui forum ini mendesak DPR RI membentuk Pansus untuk menangani kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia,” kata Amin AK di Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Dijelaskan Amin, dengan Pansus maka DPR dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan apa sebab sebetulnya yang membuat keuangan Garuda Indonesia terganggu.

“Agar persoalan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good coorporate governance terungkap secara terang menderang,” katanya.

Selain itu, Amin AK mendesak Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga melakukan investigasi terhadap Garuda Indonesia.

Dengan langkah ini, Amin meyakini pihak yang mengambil keuntungan atas Garuda ditindak secara hukum.

“Badan Pemeriksa Keuangan harus melakukan audit investigasi secara menyeluruh, dan semua pelaku yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum tanpa kecuali. Ini penting agar praktik-praktik moral hazard tidak terus tejadi di Badan Usaha Milik Negara,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA