Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didesak mengeluarkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia, agar menerbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan Surat Keputusan (SK) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dicabut sepihak. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: