Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Viralkan Video Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 26 Oktober 2021, 15:51 WIB
Viralkan Video Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf
Video kekerasan AKBP Syaiful Anwar kepada Brigadir Sony Lembong/Repro
rmol news logo AKBP Syaiful Anwar diperiksa propam dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan usai videonya memukuli bawahannya viral di media sosial.

Usut punya usut, ternyata yang memviralkan video tersebut merupakan korban penganiayaan yakni Brigadir Sony Lembong. Brigadir SL menyadari bahwa akibat ulahnya itu komandannya dicopot dari jabatan dan ia langsung meminta maaf secara terbuka di media sosial yang diunggah di Instagram.

"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata Brigadir SL dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram, Selasa (26/10).

Dia mengaku menyesal atas beredarnya video tersebut. Selain itu, dia membenarkan jika tidak menjalankan perintah dari pimpinan.

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujarnya.

Terkait insiden itu sendiri, dia mengaku sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menemui AKBP Syaiful Anwar.

"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ungkapnya.
SL menegaskan, permintaan maaf ini disampaikan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad menjelaskan video itu diviralkan korban dengan cara dikirimkan ke sebuah grup TIK Polda Kaltara dan beberapa group lainnya.

"Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting Bintara," jelasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA