Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Pembunuhan Sadis di Jalan Lintas Sumatera Diringkus Polda Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 01 Oktober 2021, 03:02 WIB
Pelaku Pembunuhan Sadis di Jalan Lintas Sumatera Diringkus Polda Lampung
Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung saat mengecek TKP pembunuhan sadis/Ist
rmol news logo Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama tim dari Polres Lampung dan Polsek Terbanggi berhasil menangkap Hasan bin Nusi, pelaku pembunuhan sadis terhadap Abdulah Jauhari.

Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, jajarannya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di pinggir jalan Lintas Sumatera, Kali Busuk, Dusun 1, Kamp Terbanggi, Rabu (29/9).

“Kami masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dan modusnya masih kita cari,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, seperti diberitakan RMOLLampung, Kamis (30/9).

Dikatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian diikuti pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menghentikan korban di pinggir jalan sehingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan badik yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Tanpa ampun, pelaku menusukkan badik itu sebanyak 34 kali ke tubuh korban. Akibat tusukan itu korban langsung roboh dan kebetulan ada seorang warga yang lewat dan memberitahukan hal itu ke pospol terdekat,” kata mantan Kapolres KP3 Tanjung Priok ini.

“Akibat terlalu banyak mengeluarkan darah, korban yang sempat dilarikan ke sebuah klinik menghembuskan nafas terakhir. Setelah kejadian itu polisi segera bergerak cepat dan meminta keterangan beberapa saksi mata, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” tuturnya.

Reynold menyebutkan kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup,” katanya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA