Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam Praktik Kartel Pasar Ayam, PB HMI: Indonesia Bukan Negara Pasar Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 08 September 2021, 16:40 WIB
Kecam Praktik Kartel Pasar Ayam, PB HMI: Indonesia Bukan Negara Pasar Bebas
Ketua Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI Ali Zakiyuddin/RMOL
rmol news logo Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti dugaan praktik monopoli peternakan ayam broiler di Indonesia yang dikuasai hanya oleh dua perusahaan besar asing.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI Ali Zakiyuddin menilai, pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) nampak ogah dengan isu pangan masyarakat ini.

"Ada dua perusahaan besar asing yang menguasai dan mengendalikan atas hampir 90 persen peternakan dan pasokan ayam broiler di Indonesia, dan menyebabkan ratusan peternak ayam rakyat gulung tikar dan bahkan mengambil keputusan nekat," ungkap Ali Zakiyuddin di Jakarta, Selasa (07/09).

Menurutnya, praktik monopoli bisnis yang dilakukan dengan motif dan skema bisnis apapun tidak bisa dibenarkan di Indonesia yang menganut sistem ekonomi demokrasi.

Kata Ali, konstitusi bahkan mendorong setiap praktik ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.

"Pemerintah dan KPPU terkesan  tengah melakukan pembiaran terhadap praktek monopoli dan menganggapnya sebagai business as ussual. Praktik monopoli tentunya masuk dalam pengawasan KPPU, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," jelas Ali.

Mengutip pasal 4 ayat 2 UU 5/1999, ungkap Ali, "Pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa, sebagaimana dimaksud ayat (1), apabila 2 (dua) atau 3 (tiga) pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.

"Oleh karena itu, PB HMI mengecam keras praktik bisnis kartel bahan pangan yang mengakibatkan tersingkirnya peternak ayam rakyat dari persaingan pasar ayam nasional ini," tegas Ali.

Lebih lanjut Ali menambahkan, pemerintah harus membatasai skala usaha industri tertentu yang melibatkan industri rakyat, seperti industri perunggasan.

Dengan demikian, Ali meyakini industri skala kecil dan menengah milik rakyat akan dapat dilindungi. Termasuk segala hal yang terkait dengan rantai pasok industri tersebut.

"Apa yang disebut sebagai strategi pemasaran dan efisiensi produksi bagi industry ayam raksasa itu tidak dapat dibenarkan, jika mengorbankan kepentingan industri peternak ayam rakyat di Indonesia," kata Ali tegas.

"Kami minta pemerintah melalui kementerian terkait, juga KPPU dan kepolisian RI untuk tidak lagi membiarkan sistem pasar bebas industri ayam yang merugikan ratusan ribu masyarakat ini terjadi lagi. Ini penjajahan ekonomi yang tidak perlu terjadi di negeri ini,"  tutup Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA