Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ciptakan Dua Terobosan, Kemenaker Ingin Beri Layanan Publik yang Prima

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 07 September 2021, 22:44 WIB
Ciptakan Dua Terobosan, Kemenaker Ingin Beri Layanan Publik yang Prima
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Net
rmol news logo Kementerian Ketenagakerjaan menciptakan dua terobosan dalam menyediakan pelayanan informasi kepada publik. Hal itu sebagai upaya menjawab tantangan dalam menyajikan pelayanan prima di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan terobosan pertama yang diciptakan Kemnaker dalam menyediakan pelayanan informasi yang inovatif adalah melalui penyediaan layanan pelanggan secara virtual atau Customer Service Virtual.

“Pelayanan tersebut memungkinkan kami memberikan layanan tanpa berhadapan langsung secara fisik, melainkan melalui perangkat layar monitor yang kami tempatkan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap,” kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (7/9).

Selain Customer Service Virtual, kata Ida, Kemenaker juga meluncurkan terobosan pelayanan khusus disabilitas. Fasilitas pelayanan telah didesain sedemikian rupa agar ramah disabilitas.

“Bahkan petugas pelayanan kami telah dibekali kemampuan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk melayani masyarakat tuna rungu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelayanan untuk disabilitas diselenggarakan guna mewujudkan pelayanan informasi yang inklusif, yang menjamin bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi, serta berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menambahkan, inovasi pelayanan tersebut melengkapi jenis pelayanan daring yang telah ada sebelumnya, seperti pelayanan melalui E-Mail: [email protected]; Whatsapp: 08119521150 dan 08119521151; Media Sosial Instagram @ppid.kemnaker; Laman ppid.kemnaker.go.id; Aplikasi PPID Berbasis Android dan IOS; Call Center: 1500630; dan Service Center: bantuan.kemnaker.go.id.

Anwar menyatakan, era digital merupakan era kolaborasi. Kolaborasi akan mempermudah dan menyempurnakan suatu produk layanan.

"Guna mewujudkan tata kelola layanan informasi publik yang baik, Kemnaker melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," kata Sekjen Anwar.

Ia mengemukakan, pada tahun ini, PPID Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani kesepahaman bersama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan ketenagakerjaan.

"Selain dengan UGM, PPID Kemnaker juga menjalin kerja sama dengan KPK tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menerbitkan Permenaker 12/2021 tentang Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan," beber Anwar Sanusi.

Ia mengatakan, kolaborasi dengan UGM dan KPK menggenapi kolaborasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kemnaker, antara lain melalui kegiatan Pemutakhiran Daftar Informasi, diseminasi informasi, kerja sama Forum PPID dengan Arsip Nasional, Komisi Informasi Pusat, Kementerian Keuangan, Ombudsman Republik Indonesia, dan kolaborasi dengan NGO, seperti Freedom of Information Network Indonesia (FoINI).

"Kolaborasi bersama pihak-pihak yang berasal dari beragam bidang diharapkan dapat memperkaya perspektif kami dalam menciptakan layanan yang berintegritas dan akuntabel," demikia Anwar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA