Banyak pihak menduga dicopotnya Eko Indra sebagai Kapolda lantaran keteledorannya soal sumbangan yang akhirnya sama sekali tidak terlihat wujudnya itu.
Namun, Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan kalau mutasi adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi di lingkungan Polri. Mutasi, masih kata Rusdi juga merupakan kebutuhan organisasi dan termasuk di dalamnya pembinaan karir.
"Jadi, dengan (mutasi) Kapolda Sumsel ini biasa terjadi. Ini bagian dari pembinaan karir, dan yang bersangkutan mendapat jabatan sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Itu suatu jabatan yang penting di Mabes Polri," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis sore (26/8).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal Rabu 25 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Irjen Wahyu Widada menempatkan Irjen Eko Indra dengan jabatan baru sebagai Koorsahli. Posisi Eko sebagai Kapolda Sumsel digantikan oleh Irjen Toni Hermanto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.