Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Total, Kemnaker Sudah Amankan 55 CPMI yang Dijanjikan Bekerja ke Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 24 Agustus 2021, 23:22 WIB
Total, Kemnaker Sudah Amankan 55 CPMI yang Dijanjikan Bekerja ke Singapura
Sidak Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Batam oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin, 16 Agustus/Repro
rmol news logo Setelah mengamankan 10 calon pekerja migran Indonesia (CPMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melindungi total 55 CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura.

Sebanyak 10 CPMI diamankan oleh Kemnaker dari Hotel Penuin, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (19/8). Itu juga merupakan tempat isolasi CPMI.

Para CPMI itu ditemukan berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI dan Polresta Batam usai menindaklanjuti hasil sidak pada Senin (16/8). Selama sidak itu, sebanyak 45 CPMI berdokumen dan seorang tidak berdokumen lengkap ditemukan.

“Kami telah melaporkan hasil temuan tim gabungan yang melakukan sidak di Batam beberapa hari lalu kepada Ibu Menaker Ida Fauziyah. Beliau menginstruksikan kami untuk mendalami dan menindaklanjuti hasil sidak tersebut,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Minggu (22/8).

Selain itu, Dirjen Haiyani mengungkap, Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI Kota Batam dan Polresta Batam juga telah mengamankan 53 paspor CPMI demi memastikan perlindungan terhadap CPMI tersebut.

Berdasarkan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PMI), pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan pada PMI.

Untuk itu, Dirjen Haiyani berharap peran aktif pihak-pihak yang menjadi penanggung jawab Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memberikan pelayanan secara profesional dan sebaik-baiknya demi terciptanya perlindungan dan pemajuan hak-hak PMI. Sebab melalui tata kelola yang lebih baik, maka berbagai kasus yang sering terjadi selama ini dengan sendirinya dapat ditekan secara signifikan.

Sementara itu, Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Direktorat Binariksa) Kemnaker Yuli Adiratna, mengatakan dari hasil pengembangan sidak, juga ditemukan P3MI yang akan memberangkatkan CPMI ke Singapura tersebut tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore (AEAS) mengingat asosiasi tersebut tak memiliki izin di Indonesia.

"Selain 53 paspor, dua CPMI tak memegang paspor karena mengaku diambil oleh orang yang diduga sponsor. Total jumlah CPMI yang berada di Hotel Penuin sejumlah 55 orang CPMI, yang awalnya 45 CPMI," kata Yuli.

Ia menambahkan, hingga saat ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan BP2MI dan Polresta Batam untuk mendalami permasalahan penempatan CPMI di Batam ini.

Menurutnya, pola-pola penempatan CPMI di masa pandemi dengan melakukan karantina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan CPMI maupun pengguna termasuk pihak lain yang berdekatan.

"Kita harus pastikan bahwa CPMI terlindungi, P3MI terlindungi dan juga pengguna terlindungi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA