Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia-Malaysia Sepakat Perbaharui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 24 Juli 2021, 15:21 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakat Perbaharui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran
Sekjen Kemnaker RI, Anwar Sanusi/Ist
rmol news logo Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk menugaskan pejabat tinggi dari kedua negara guna membahas lebih lanjut secara teknis mengenai konsep One Channel System yang telah disepakati oleh kedua pemimpin negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukannya pertemuan bilateral kedua negara pada 23 Juli 2021, dalam rangka pembahasan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) on the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Migrant Workers in Malaysia, yang disampaikan Pemerintah Indonesia sejak September 2016 mengalami stagnasi.

"Usulan Pemerintah RI terkait konsep One Channel System dan pengklasifikasian jabatan masih perlu dibahas lebih teknis oleh kedua negara. Hal inilah yang mengakibatkan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia-Malaysia memakan waktu cukup lama," ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memimpin Delegasi Pembahasan MoU Employment and Protection of Domestic Workers in Malaysia secara virtual, Jumat (23/7).

Berkenaan dengan lamanya progres pembahasan draf MoU tersebut, Sekjen Anwar Sanusi mengatakan secara virtual bahwa Pemerintah RI (Kemnaker, Kemlu, Perwakilan RI, dan BP2MI) melakukan pertemuan virtual dengan Pemerintah Malaysia (Kementerian Sumber Manusia Malaysia/KSM dan Kemlu) guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi pending issues selama ini dalam pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia-Malaysia.

Anwar Sanusi mengungkapkan ada tujuh poin penting yang dibahas oleh perwakilan Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan menyangkut kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia.

Salah satunya, konsep One Channel System (OCS). Ide dasar dari OCS adalah untuk mengurangi biaya penempatan dan menyederhanakan prosedur penempatan, sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di kedua negara.

Hal tersebut mencakup penggunaan suatu sistem online yang menyediakan basis data terkait permintaan pekerjaan, pemberi kerja, dan ketersediaan tenaga kerja di sektor domestik.

"Indonesia dan Malaysia akan melakukan integrasi sistem IT untuk implementasi OCS, serta akan melakukan pertemuan teknis guna membahas proses bisnis OCS," kata Anwar Sanusi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA