Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabareskrim Minta Semua Instansi Dukung Produksi Obat Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 23 Juli 2021, 15:25 WIB
Kabareskrim Minta Semua Instansi Dukung Produksi Obat Dalam Negeri
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net
rmol news logo Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya telah  berkoordinasi dengan Kemenkes, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Penindakan BPOM untuk menyamakan persepsi terkait produksi obat dalam negeri disaat pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saya sudah koordinasi dengan Kemenkes, Dirjen BC dan Dirjen Penindakan BPPOM, untuk produksi (obat) dalam negeri semua wajib mendukung tumbuh dan berkembangnya industri dalam negeri," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/7).

Agus menyebut, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, bahan baku obat maupun vaksin diperebutkan oleh semua negara. Untuk itu menurut dia, jika ada kesalahan terkait asal usul maupun bahan obat yang digunakan dalam rangka menjamin ketersediaan stok dalam negeri seharusnya dimaklumi.

"Sepanjang benar fungsi dan kegunaanya, harus bisa dimaklumi untuk menjamin ketersediaan farmasi Covid-19 produk dalam negeri yang harganya terjangkau masyarakat luas," tandas Agus.

Disisi lain, untuk obat produk impor, para importir diharuskan mengajukan proses importasi dan rekomendasinya kepada yang berkompeten.

"Kami sudah mohon atensi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat prosesnya. Selain itu, kami juga mengantisipasi mereka yang bawa tentengan," kata Agus.

Kelangkaan obat terapi Covid-19 sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat maupun pihak rumah sakit. Bila ada, harganya pun dibanderol mahal.

Meski begitu, Kabareskrim Agus Andrianto memahami bahwa sesuai mekanisme hukum ekonomi, jika persediaan terbatas maka harga akan naik.

"Mungkin yang perlu banyak maka harga naik, menurut saya melibatkan banyak pihak termasuk jaringan ke RS atau oknum nakes (tenaga kesehatan). Makanya kami lakukan langkah pengawasan, penyelidikan dan penindakan yang menjual dengan harga di atas HET dan dilakukan oleh yang tidak berhak," demikian Agus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA