Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satyo Purwanto: Jangan Harap Rakyat Patuhi PPKM Darurat Jika Pemerintah Tidak Patuh Jalankan UU Kekarantinaan Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Juli 2021, 18:58 WIB
Satyo Purwanto: Jangan Harap Rakyat Patuhi PPKM Darurat Jika Pemerintah Tidak Patuh Jalankan UU Kekarantinaan Kesehatan
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Pemerintah jangan berharap rakyat akan patuh atas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika tidak patuh terhadap UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.

Menurut Satyo, PPKM Darurat merupakan bentuk dari sebuah distorsi dari penerapan karantina kesehatan dan pengendalian wabah.

Dalam pandangan Satyo pemerintah harus mematuhi UU Kekarantinaan Kesehatan. Yakni menjamin kebutuhan dasar masyarakat agar korban jiwa akibat Covid-19 tidak semakin berlarut-larut.

"Lemah legal standingnya makanya harus disetop, tidak boleh diperpanjang, pemerintah harus kembali kepada UU Karantina kesehatan dan jalankan kewajiban terhadap seluruh sektor masyarakat yang terdampak demi mengendalikan pandemi," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Pemerintah pun kata Satyo, harus berani jujur dan meminta maaf karena telah salah memilih opsi pengendalian pandemi virus corona baru (Covid-19) dengan model PPKM Darurat.

"Jangan berharap rakyat patuh menerapkan PPKM Darurat, sementara pemerintah pun tidak patuh menjalankan UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU 4/1984 tentang Wabah penyakit menular," kata Satyo.

Karena masih kata Satyo, setiap warga masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan harus sesuai dengan saran ahli kesehatan dan ahli epidemiologi.

"Tersedianya kebutuhan pangan dan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina," pungkas Satyo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA