Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, selain menangkap Agus, Densus turut mengamankan dua orang yang menyembunyikan pelarian tersangka teeoris itu.
"Tersangka teroris yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali okeh Densus 88, sekaligus ditangkap dua orang yang ikut menyembunyikannya," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/7).
Saat ini, kata Ramadhan ketiganya digelandang ke Mapolda Bangka Belitung untuk melenjutkan pemeriksaan.
Ramadhan menjelaskan, Agus bersama dua orang yang menyembunyikannya itu ditangkap pada Senin malam (5/7) sekitar pukul 21.30 di Kampung Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Sebelumnya, Agus Setianto ditangkap Satgaswil Densus 88 Babel pada Rabu 30 Juli 2021 di kediamannya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Saat dilakukan pemeriksaan, Agus yang di tempatkan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol pakai Rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties berhasil kabur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: