Nota pembelaan ini dibacakan langsung oleh HRS di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (20/5).
Awalnya, HRS menganggap bahwa perkara yang menjeratnya merupakan kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum. Bahkan, HRS menganggap bahwa hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap dirinya dan kawan-kawannya.
HRS lantas meminta izin untuk mengurai sejumlah indikasi yang menjadi petunjuk bahwa kasusnya lebih tepat disebut sebagai kasus politik ketimbang kasus hukum, baik sebelum dan saat serta setelah saya kembali dari Kota Suci Mekkah ke Indonesia.
“Agar menjadi jelas benang merah yang menghubungkan semua rangkaian kejadian dengan kasus yang sedang saya hadapi di pengadilan ini," ujar HRS, Kamis siang (20/5).
Hal itu perlu disampaikan HRS untuk menjadi masukan penting bagi pihak-pihak yang mempunyai hati jernih dan akal sehat serta nurani keadilan untuk mengambil kesimpulan.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela Islam 411 dan 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember 2016, saat itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Quran," kata HRS.
Kemudian, kata HRS, berlanjut ke Pilkada 2017 di Jakarta. Saat itu, Ahok menjadi salah satu calon gubernur DKI Jakarta yang dianggap HRS didukung oleh para oligarki.
"Didukung penuh oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan para menterinya, hingga panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh ASN di Ibukota Jakarta yang diwajibkan untuk memilih Ahok," kata HRS.
Menurut HRS, kala itu para oligarki sangat yakin, bahkan berani memastikan bahwa Ahok menang dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017.
Menurutnya, bukan hanya Ahok dan para oligarki yang sukses menggalang dukungan rezim penguasa, tapi juga berhasil menggalang dukungan dari sejumlah ormas besar dan hampir semua partai politik, serta digaungkan habis-habisan oleh berbagai media cetak dan elektronik mainstream. Termasuk juga dibesar-besarkan oleh berbagai lembaga survei dan dipuja-puji oleh pada tokoh nasional dan pengamat.
“Tidak ketinggalan para buzzer bayaran secara terus menerus menyerang siapa saja yang tidak mendukung Ahok," jelas HRS.
Tak hanya itu, pengerahan dukun dan paranormal untuk minta bantuan kekuatan gaib dan pengerahan gerombolan preman untuk mengintimidasi masyarakat juga terjadi.
Apalagi ada juga penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama yang menurut HRS ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutarbalikkan ayat dan hadits serta memanipulasi Hujjah dan korupsi dalil.
"Di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong oligarki," tegas HRS.
Sikap politik dan pendukungnya di aksi bela Islam 411 dan 212 itu dianggap HRS sebagai awal dirinya dan kawan-kawannya menjadi target kriminalisasi.
"Sehingga sepanjang tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami, bahkan kami menjadi target operasi intelejen hitam berskala besar," terang HRS.
BERITA TERKAIT: