Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berantas Korupsi, Bareskrim Siap Kolaborasi Dengan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 10 Mei 2021, 21:45 WIB
Berantas Korupsi, Bareskrim Siap Kolaborasi Dengan KPK
Komjen Agus Andrianto mendatangi KPK usai dilantik sebagai Kabareskrim Polri/Net
rmol news logo Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa Bareskrim Polri sangat siap bekerjasama dengan KPK dalam hal memberantas tindak pidana korupsi.

"Jajaran Bareskrim siap untuk bekerja sama dalam penanganan masalah korupsi bersama dengan APH (aparat penegak hukum) lainnya khususnya dengan KPK RI," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5).

Agus menekankan, bahwa Polri maupun KPK sebenarnya tidak bisa berjalan sendiri untuk memberangus garong yang mencuri uang negara.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, tidak perlulah cari siapa yang hebat. Yang hebat itu negara sebagai organ kenegaraan semua dibentuk dan dibiayai, diberi kewenangan," tandas Agus.

Untuk itu, ia berharap kerjasama antara Polri dengan KPK tidak hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Menurut Agus, KPK sebagai lembaga yang memiliki fungsi penguatan kelembagaan bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Agus menekankan, sesama aparat penegak hukum, tentunya sudah seharusnya kerjasama mutlak dilakukan.

"Ke depan, semoga semakin banyak kerjasama penguatan semacam ini dilaksanakan bukan hanya dengan Kepolisian, tapi juga bisa dengan Kejaksaan," tandasnya.

Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Bupati Nganjuk ini telah disepakati untuk ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuhnya itu adalah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NHR); Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Dijelaskan Djoko, diduga para camat itu menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA