Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT Bupati Nganjuk, Kabareskrim Harap Kerjasama Dengan KPK Terus Menguat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 10 Mei 2021, 21:34 WIB
OTT Bupati Nganjuk, Kabareskrim Harap Kerjasama Dengan KPK Terus Menguat
Direktur Tindak Pidana Korupsi (kiri) bersama pimpinan KPK Lili Pintauli (tengah) dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat/RMOL
rmol news logo Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengharapkan kerjasama antara Polri dengan KPK tidak berhenti hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Menurut Agus, KPK sebagai lembaga yang memiliki fungsi penguatan kelembagaan bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Agus menekankan, sesama aparat penegak hukum, tentunya sudah seharusnya kerjasama mutlak dilakukan.

"Ke depan, semoga semakin banyak kerjasama penguatan semacam ini dilaksanakan bukan hanya dengan Kepolisian, tapi juga bisa dengan Kejaksaan," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (10/5).

Disisi lain, Agus menekankan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim sangat siap untuk melakukan kerjasama komperhensif terutama dalam penanganan masalah tindak pidana korupsi dengan aparat penegak hukum lainya, khususnya KPK.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, tidak perlulah cari siapa yang hebat, yang hebat itu "negara" sebagai organ Kenegaraan semua dibentuk dan dibiayai, diberi kewenangan dan nyatanya semua target tercapai sesuai info yang dibagi dan dilaksanakan secara bersama," tandas Agus.

Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Bupati Nganjuk ini telah disepakati untuk ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuhnya itu adalah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NHR); Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Dijelaskan Djoko, diduga para camat itu menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA