Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dinilai Sulit Periksa Anggota DPR, Gegara Eksekutif Dan Legislatif Saling Menyandera?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 25 April 2021, 00:47 WIB
KPK Dinilai Sulit Periksa Anggota DPR, Gegara Eksekutif Dan Legislatif Saling Menyandera?
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Ist
rmol news logo Dugaan keterlibatan anggota dewan yang terhormat dalam kasus korupsi kian disorot masyarakat setelah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, masuk dalam pusaran kasus penyuapan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara Walikota Tanjungbalai.

Padahal, dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang telah menyeret mantan Menteri Sosial, Jualiari Peter Batubara, ke depan meja pengadilan, ada anggota DPR lain yang hingga saat ini tak kunjung diperiksa KPK.

”Sepertinya anggota DPR tersebut tidak akan bisa dipaksa KPK untuk diperiksa. Meskipun dalam persidangan maupun investigasi beberapa media, sudah terang benderang," ucap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/4).

Gde pun menduga, ada kekuatan besar yang menghalangi pemeriksaan para anggota dewan yang disebut terlibat dalam kasus rasuah belakangan ini.

"Jika dugaan saya benar, maka big picture-nya adalah ada pihak-pihak tertentu di kekuasaan yang berkepentingan agar pembahasan beberapa UU dalam prolegnas tidak akan mendapatkan resistensi dari DPR," terangnya.

Misalnya, beber Gde Siriana, UU Ibukota Baru, BPIP, dan Pandemi. Juga sangat mungkin dilakukan amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden jika waktunya dianggap tepat.

"Jadi kesimpulannya, ada semacam saling menyandera antara eksekutif dan legislatif. Tetapi seharusnya KPK tidak terjebak dalam situasi ini," demikian Gde Siriana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA