Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Siap Mengarahkan Satgas Tagih Obligator BLBI Sebesar Rp 110 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 April 2021, 21:48 WIB
Polri Siap Mengarahkan Satgas Tagih Obligator BLBI Sebesar Rp 110 Triliun
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri memastikan ikut terlibat dalam satuan tugas penagihan bantuan likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Polri, tegas Ahmad siap mengarahkan Satgas BLBI dalam menjalankan tugas penagihan terhadap obligator BLBI itu.

“Polri akan hadir sebagai bagian dari pengarah yang memberi arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan dan pemulihan hak tagih negara serta aset BLBI," kata Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4).

Dia menyebutkan tugas Satgas BLBI diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 6/2021.

"Keppres itu diterbitkan pada Selasa, 6 April 2021," kata Ahmad.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sebelumnya menyebut debitur BLBI berutang Rp 100 triliun lebih kepada negara.

Angka itu telah dihitung oleh Satgas BLBI sesuai pergerakan saham dan nilai-nilai properti saat bantuan dikucurkan.

"Sesudah dihitung dengan kurs terakhir dan situasi saat ini yakni Rp110.454.809.645.467,” kata Mahfud MD.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA