Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berhasil Ditangkap, Samin Tan Jadi Buronan KPK Sejak April 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 April 2021, 19:48 WIB
Berhasil Ditangkap, Samin Tan Jadi Buronan KPK Sejak April 2020
Samin Tan (kaos biru) saat tiba ke Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan yang berhasil ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang mengumumkan secara resmi atas keberhasilan penyidik menangkap buronan Samin Tan (SMT).

"Hari ini tim penyidik KPK berhasil menangkap tersangka SMT," ujar Ali kepada wartawan, Senin malam (5/4).

Samin Tan kata Ali, sudah ditetapkan menjadi buronan KPK sejak April 2020 setelah menjadi tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada terpidana Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI periode tahun 2014-2019

"Tersangka SMT yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh KPK sejak bulan April tahun 2020 lalu. Tersangka SMT ditangkap di wilayah Jakarta," jelas Ali.

Saat ini kata Ali, Samin Tan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Perkembangan mengenai perkara ini tentu akan segera kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Sementara itu, KPK berencana akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan ini pada Selasa (6/4). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA