Majelis hakim sebelumnya mengabulkan permohonan Muhammad Rizieq Shihab untuk dihadirkan ke dalam ruang persidangan atau sidang secara offline.
"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/3).
Argo mengingatkan, saat ini Indonesia masih sedang dilanda pandemi Covid-19 yang belum usai. Apalagi, Jakarta masih dalam zona merah.
"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita ini masih dilanda Covid-19," ujarnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini juga meminta kepada simpatisan yang hadir nanti untuk tidak mengganggu para pengguna jalan.
"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat," tutupnya.