"Kita harapkan merubah wajah pelayanan etalase Kepolisian di bidang lalu lintas untuk menjadi lebih baik. Tampil lebih berwibawa, disegani dan kita harapkan dekat dengan masyarakat," kata Kapolri saat melauching penerapan E-TLE secara nasional di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3).
Untuk itu, kata Listyo Sigit, kedepan jajarannya akan terus berbenah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti nantinya pembuatan SIM, STNK dan BPKB dilakukan secara terintegrasi yang melalui online.
Disisi lain, dengan tilang elektronik ini, sekaligus upaya kepolisian dalam meningkatkan kemanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas disamping penegakan hukum yang efektif terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Penerapan E-TLE ini juga untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan yang dimana angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi," tekan Sigit.
Dalam tahap I penerapan E-TLE ini, terdapat 244 titik. Kedepannya, Listyo Sigit berharap personel polantas hanya bertugas melakukan pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas.
Adapun 244 kamera E-TLE yang tersebar di 12 Polda jajaran, rinciannya 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: