Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fasilitasi Penyandang Disabilitas Dapatkan SIM D, Polda Jateng Luncurkan 'Latar Jelita'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 19 Maret 2021, 16:33 WIB
Fasilitasi Penyandang Disabilitas Dapatkan SIM D, Polda Jateng Luncurkan 'Latar Jelita'
Program Latar Jelita Polres Karanganyar sangat membantu para penyandang disabilitas mendapatkan SIM D/RMOLJateng
rmol news logo Dukungan kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maula, yang diwakili Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, para penyandang disabilitas yang mengurus SIM D tetap harus menjalankan uji praktek dan tulis seperti biasa.

"Kami dari Satlantas Polres Karanganyar memfasilitasi warga masyarakat dari kalangan disabilitas untuk menjalani ujian SIM.  Kami mengawal proses pembuatan SIM D bagi masyarakat dari awal hingga akhir," papar Kasatlantas, Jumat (19/3), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Selain itu Satlantas Polres Karanganyar juga membuat terobosan kreatif melalui Layanan Antar Jemput Disabilitas (Latar Jelita) di Kabupaten Karanganyar yang akan membuat SIM D baru ataupun perpanjangan.

"Jika ada kendala ke Satpas SIM, silakan hubungi 'KRING Lantas' (082111073332) untuk dijadwalkan dan dijemput untuk proses pembuatan atau perpanjangan SIM D," imbuhnya.

Terobosan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan Kapolri bahwa Polri siap bertransformasi menjadi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Sementara itu Program Latar Jelita disambut baik oleh warga penyandang disabilitas. Sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi mereka.

Salah satunya dirasakan oleh Zubadri Edy Wijayanto, warga Matesih, Karanganyar. Zubadri merasa terbantu dengan program dari Satlantas Polres Karanganyar.

"Terima kasih kami sudah diperkenankan mengurus SIM D. Bahkan  dipermudah juga prosesnya," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA