Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Fakta Persidangan, Pengadaan Goodie Bag Bansos Harus Ditindaklanjuti KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Maret 2021, 09:34 WIB
Jadi Fakta Persidangan, Pengadaan Goodie Bag Bansos Harus Ditindaklanjuti KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 dengan memanggil pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, seperti yang terungkap di persidangan, Sritex merupakan relasi dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Karena itu, menurut Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, KPK harus menindaklanjuti fakta persidangan tersebut dengan memeriksa pihak Sritex.

"Informasi apapun tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor termasuk relasi kerja Mensos Juliari-Sritex-'Anak Pak Lurah' harus ditindaklanjuti," ujar Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/3).

Karena, kata Abdul Fickar, jika KPK tidak menindaklanjuti fakta yang muncul di persidangan pihak pemberi suap, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, maka KPK akan dianggap sudah tebang pilih.

"Jika tidak menindaklanjuti, KPK bukan hanya sudah berubah tidak netral lagi, tapi sudah tebang pilih," tegas Abdul Fickar.

Nama Sritex muncul di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin kemarin (15/3).

Pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bansos sembako disinggung oleh tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Harry kepada saksi Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial dan saksi Matheus Joko Santoso selaku PPK.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya PH Harry Sidabukke seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Kedua saksi sekaligus tersangka dalam perkara ini menjawab kompak bahwa mereka mengaku tidak mengetahui atas referensi kepada Sritex.

Saksi Joko menjelaskan, pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi bansos sembako.

Saksi Adi juga mengaku sama. Akan tetapi, Adi mengaku mendapatkan informasi siapa pengusul atau yang mereferensikan PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag.

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," jelas Adi.

Sementara berdasarkan investigasi Tempo, Sritex disebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan oleh 'Anak Pak Lurah' yang merujuk kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Pihak Sritex maupun Gibran sudah membantah informasi tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA