Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lingkaran Istana Jangan Buat Pernyataan Yang Seolah Ingin Presiden 3 Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 14 Maret 2021, 10:25 WIB
Lingkaran Istana Jangan Buat Pernyataan Yang Seolah Ingin Presiden 3 Periode
Politisi PAN Guspardi Gaus /Net
rmol news logo Kekhawatiran mantan Ketua MPR RI Amien Rais tentang indikasi adanya upaya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode ternyata tidak membuat kader PAN kaget.

Politisi PAN Guspardi Gaus bahkan mengaku dirinya sudah lebih dulu mengkritik mengenai wacana presiden 3 periode, karena sempat dilontarkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

“Iya, saya kan sudah membuat pernyataan dulu (soal presiden tiga periode),” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/3).

Menanggapi polemik ini, anggota Komisi II DPR RI tersebut berharap Presiden Joko Widodo bisa menjadi negarawan. Salah satunya dengan tidak mengeluarkan indikasi yang menyebabkan masyarakat salah persepsi terkait adanya dugaan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

“Jangan ada indikasi yang menyebabkan orang menimbulkan persepsi terhadap adanya keinginan, apakah dari pak presiden sendiri ataupun dari orang lingkarannya,” katanya.

Guspardi mengingatkan, buah dari reformasi itu adalah mengubah UUD. Salah satu di antaranya adalah bagaimana membatasi masa jabatan presiden agar tidak seumur hidup, tetapi cukup dua periode saja.

“Itu sudah merupakan konsensus harapan dan keinginan dari suara reformasi. Jadi oleh karena itu, reformasi ini jangan dicederai, oleh apakah kepentingan kelompok orang dekat presiden atau presiden itu sekalipun,” katanya.

Menurutnya, presiden perlu bersuara mengenai polemik dugaan wacana presiden tiga periode. Hal itu akan memberi penilaian bahwa Presiden Jokowi adalah negarawan dan meninggalkan legasi yang baik.

“Sejarah akan mencatat nanti,” demikian Guspardi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA