Tegas Terhadap Peredaran Narkoba, Polda Metro Jaya: Jangan Manfaatkan Pandemi Covid-19!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 02 Februari 2021, 02:40 WIB
Tegas Terhadap Peredaran Narkoba, Polda Metro Jaya: Jangan Manfaatkan Pandemi Covid-19<i>!</i>
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/RMOLJakarta
rmol news logo Di tengah masa pandemi Covid-19 jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tetap gencar dan tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan melakukan pengejaran kepada siapapun yang menggunakan, memakai dan mengedarkan narkoba.

"Jangan memanfaatkan pandemi Covid-19 ini," tegas Yusri dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (1/2).

Bukan hanya dari laporan saja, polisi juga gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta yang masih beroperasi pada masa PSBB ketat ini.

"Kita tidak akan segan-segan, pemilik hiburan pun akan kita tindak tegas," tandas Yusri.

Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap selebgram berinisial AK dan temannya F di salah satu kamar hotel di Kawasan Jakarta Selatan.

Dari penggerebekan itu, polisi mendapati alat hisap bong dalam kamar yang diduga dipakai untuk menggunakan narkoba jenis sabu.

Benar saja, setelah dicek urine, keduanya positif mengandung metafetamine atau sabu.

Akibat perbuatannya, AK dan F dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA