Nantinya, aplikasi tersebut menjadi ganti jam besuk tahanan untuk mengantisipasi penyebaran dan menekan angka Covid-19 bagi para tahanan di Polda Jatim.
Dengan adanya "Si Mata Hati", keluarga tahanan tidak perlu datang ke Polda Jatim karena aplikasi tersebut akan menghubungkan tahanan bersama keluarga atau kerabat.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup
by phone (
Video call) dengan keluarga di rumah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/1).
Guna mengantisipasi Covid-19, lanjutnya, tahanan Polda Jatim juga melakukan
rapid test secara berkala.
Pihkanya juga menyediakan
handphone untuk memfasilitasi tahanan melakukan
video call bersama keluarga. Nantinya, tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut.
"Untuk bisa menelepon keluarga, tahanan harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," tambahnya.
Selain aplikasi "Si Mata Hati", Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti juga menyiapkan terobosan baru, yakni sistem
delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa bertemu.
"Sistem
delivery ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: