Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Propam Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Komnas HAM yang juga melakukan investigasi terhadap peristiwa itu.
"Pihak Propam tentunya terus berkoordinasi, dan kini sedang pendalaman Propam tengah mencocokkan temuan di lapangan, baik temuan Kompolnas maupun Komnas HAM," kata Ahmad Ramadhan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/1).
Ahmad menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada hasil yang didapat dari penyelidikan Propam.
Sebelumnya, Propam sedang menginvestigasi tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya terhadap 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan Propam hendak memastikan langkah tegas yang diambil anggota Polda Metro Jaya sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) 1 dan 8/2009 atau tidak.
"(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.