Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Jakpus Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu Di Parkiran Apartemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Sabtu, 02 Januari 2021, 11:43 WIB
Polres Jakpus Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu Di Parkiran Apartemen
Foto Humas Polres Jakarta Pusat/Net
rmol news logo Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di bawah kepemimpinan Kompol Panjiyoga mengawali awal tahun 2021 dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan Sumatera yang disimpan di dalam tangki bahan bakar mobil.

Demikian disampaikan lewat konferensi pers oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto, di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (1/1).

Berbekal informasi dari masyarakat dan kecekatan personil Sat Narkoba Polres Jakpus dalam mengolah informasi terkait adanya rencana peredaran narkotika di wilayah mereka.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Heru Novianto bersama Kasat Narkoba Kompol Panjiyoga langsung membentuk tim untuk menyelidiki adanya penyelundupan narkotika.

Kerja keras tidak mengkhianati hasil, berkat kerjasama tim yang solid, akhirnya satu unit kendaraan minibus berikut empat penumpang berhasil diamankan.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan secara mendalam terhadap para tersangka, didapat pengakuan bahwa narkotika disimpan dalam tangki bahan bakar mobil di area parkiran Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/12).

Dari dalam tangki bahan bakar yang ternyata sudah dirubah, polisi menemukan 10 kantong kemasan aluminium yang tiap kantong berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat untuk pendalaman lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA