Nico menegaskan, pihaknya sedang mempersiapkan skema pemberlakuan jam malam yang bakal diterapkan saat malam Tahun Baru 2021 guna meminimalisir kerumunan massa.
"Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus," kata Nico di Mapolda Jatim, Rabu (30/12).
Menurut Nico, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," ujarnya.
Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: