Selama Tahun 2020, Di Bandar Lampung Ada 516 Tersangka Narkoba Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 30 Desember 2020, 03:13 WIB
Selama Tahun 2020, Di Bandar Lampung Ada 516 Tersangka Narkoba Ditangkap
Polresta Bandaralampung merilis hasil penanganan kejahatan narkoba selama tahun 2020/RMOLLampung
rmol news logo Selama tahun 2020 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan 516 tersangka kejahatan narkotika.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan para pelaku yang diamankan oleh petugas sebagian berasal dari unsur pengedar.

"Rata rata merupakan pengedar," kata Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya, seperti dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (29/12).

Ia melanjutkan dari 516 pengedar didapatkan barang barang bukti sebanyak 1,17 kg sabu,762 gram daun ganja.

Kemudian 206 butir pil extasi dan 575 butir psikotrapika serta 244 gram tembakau gorilla.

"Itu semua barang bukti yang didapatkan dari 516 tersangka pengedar narkotika selama tahun 2020," jelasnya.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA