"Korban meninggal dunia pada 2019 mencapai 667 orang, sedangkan tahun 2020 mencapai 602 orang," kata Wakapolda Lampung, Brigjen Subiyanto, Senin (28/12).
Sementara korban luka berat tahun 2019 mencapai 1.136 orang, sedangkan tahun 2020 mencapai 820 orang. Mengalami penurunan 316 orang.
"Korban luka ringan tahun 2019 mencapai 1.832 orang, sedangkan tahun 2020 mencapai 1.477 orang," tambahnya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Selanjutnya, pelanggaran lalu lintas tahun 2019 mencapai 117.202 kasus. Sedangkan tahun 2020 mencapai 50.387 kasus, mengalami penurunan cukup signifikan, 66.815 kasus.
"Kecelakaan lalu lintas selama pandemi Covid-19 sebanyak 1.446 kasus, meninggal dunia 553 orang, luka berat 639 orang, dan luka ringan 1.286 orang dengan jumlah korban sebanyak 2477 orang," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: