Melihat situasi pandemi virus corona baru (Covid-19), pelaksanaan sidang AMMTC dilaksanakan secara dengan menggunakan video conference dan diikuti oleh Kepolisian dari seluruh negara di Asia Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kadiv Hubinter Polri, Kadensus Polri, beberapa pejabat Mabes Polri, perwakilan BNPT serta perwakilan Kemenlu RI kegiatan dilaksanakan di aula Bareskrim Polri, Jakarta.
Untuk diketahui bersama, AMMTC merupakan pertemuan yang membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di ASEAN diantaranya terorisme, perdagangan gelap narkoba (
illicit drug trafficking), perdagangan manusia (
trafficking in person), pencucian uang (
money laundering).
Selain itu dalam AMMTC juga membahas isu penyelundupan senjata (
arms smuggling), pembajakan di laut (
sea piracy), kejahatan ekonomi internasional (
international economic crime), kejahatan dunia maya (
cybercrime), penyelundupan manusia (
people smuggling), penyelundupan hewan langka dan kayu ilegal (
wildlife and timber trafficking).
BERITA TERKAIT: