Awi mengatakan, CCTV telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium digital Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri untuk menguatkan dugaan adanya unsur pidana dan pelanggaran prokes dalam acara akad nikah putri keempat Habib RIzieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Pada intinya itu menguatkan (dugaan tindak pidana). Kalau kasat mata semua orang tahu. Tapi kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti, sebagai ahli, jejak digital betul terjadi atau tidak terjadi kerumunan pelanggaran protokol kesehatan," kata Awi di Bareskrim, Jakarta, Kamis (19/11).
Dengan rekaman CCTV ini maka akan tergambar jelas bagaimana kondisi ril saat acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW berjalan. Rekaman itu kemudian akan menjadi pelengkap keterangan saksi dan barang bukti lainnya.
“Ini alat bukti yang dikumpulkan oleh para penyelidik untuk bisa melengkapi nanti. Kalau semuanya sudah lengkap baru nanti akan dilakukan gelar perkara awal, untuk menentukan apakah memang memenuhi untuk bisa naik ke penyidikan,†jelas Awi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: