Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Operasi Pelabuhan, Bareskrim Ungkap 52 Kilogram Sabu Di Bakauheni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 18 November 2020, 16:59 WIB
Operasi Pelabuhan, Bareskrim Ungkap 52 Kilogram Sabu Di Bakauheni
Direktorat Tindak Pidana Narkoba merilis pengungkapan 52 kilogram sabu/Ist
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polres Lampung Selatan menggelar operasi kegiatan rutin Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya sudah mengungkap lima perkara dengan total 13 tersangka yang ditangkap.

"Seaport Interdiction ini digelar sejak 27 Oktober 2020 hingga 17 November 2020 sudah ada lima kasus pengungkapan," kata Krisno kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan telah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah, 52,5 kilogram Sabu, enam kilogram ganja, 32,840 butir ekstasi.

Krisno mengungkapkan, penangkapan pertama di Pelabuhan Bakauheni terhadap jaringan pengedar narkoba dari Sumatera Utara-Jawa Timur. Dalam hal ini lima orang tersangka ditangkap, mereka adalah Lupi Aritno, Iwan Kurniawan, Hanapi alias Bang Madura, M. Yusuf, dan Abdul Kadir.

"Pada penangkapan ini jajaran menangkap lima orang tersangka uang ditangkap pada 27 Oktober 2020, yang merupakan hari pertama dimulainya operasi ini," ujar Krisno.

Kemudian, penangkapan kedua pada 29 Oktober dengan pengungkapan jaringan Medan-Jakarta. Petugas menangkap dua orang tersangka, yakni, Artamus Rahmat Hidayat dan Depta alias Oleh.

Selanjutnya, penangkapan ketiga dilakukan pada jaringan Medan ke Jawa Timur pada 13 November 2020. Setidaknya ada tiga orang tersangka yang diciduk. Mereka adalah, Rizky Amanuloh, Lalang Ario Pratam, Dewangga Amirus Syuhada.

Lalu, operasi penangkapan keempat pada 16 November 2020 terhadap jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan dua orang tersangka yaitu, Deni Boy Belmin dan Dody Syaputra.

Selanjutnya penangkapan terakhir yakni pada 17 November 2020 jaringan Pekanbaru-Jakarta dengan tersangka satu orang yakni, M. Arsudin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA